PUBLIKASI HASIL SKM TERHADAP INFRASTRUKTUR IRIGASI DAN LAYANAN SISTEM PERSAMPAHAN
Keterangan Gambar : pertemuan publikasi SKM di Bappeda Kab. Kepahiang
Dalam rangka pencapaian keberhasilan misi ketiga
Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang Tahun 2021 – 2024 terkait pembangunan infrastruktur
dasar dan strategis, RPJMD Kabupaten Kepahiang tahun 2021 – 2026 telah
menetapkan Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI) sebagai indikator
pencapaian di sektor pembangunan infrastruktur yang salah satunya adalah
kepuasan layanan masyarakat terhadap infrastruktur irigasi dan layanan sistem
persampahan dimana nilai indeks kepuasan masyarakat terhadap kedua subsektor
tersebut akan dijadikan dasar kebijakan dalam penentuan arah kebijakan program
dan kegiatan ke depannya.
Survey
Kepuasan Masyarakat terhadap infrastruktur irigasi dan layanan persampahan di
Kabupaten Kepahiang dilaksanakan dengan mempedomani Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan
Publik dengan metode pengolahan data Skala Likert.
Berdasarkan
hasil survey yang dilaksanakan oleh Bappeda Kabupaten Kepahiang, kepuasan
masyarakat terhadap layanan infrastruktur irigasi dan layanan persampahan di 8
(delapan) kecamatan, sebagian besar masih bernilai tidak baik (D). Selanjutnya
hasil survey ini akan dijadikan bahan evaluasi dalam bagi perangkat – perangkat
daerah yang membidangi urusan – urusan tersebut.
Baca Lainnya :
- BUPATI BAHAS PRIORITAS PEMBANGUNAN KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 20220
- MUSRENBANG RPJMD KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2021 - 20260
- BAPPEDA SIAPKAN INOVASI DAERAH0
- PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL KABUPATEN KEPAHIANG0
Hasil
survey ini telah disampaikan oleh Bappeda Kabupaten Kepahiang kepada stakeholder
yang berkepentingan pada tanggal 23 Desember 2021, di Aula Bappeda Kabupaten
Kepahiang.