SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP)
Sistem Akuntabilitas Kinerja Intansi
Pemerintah bertujuan untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan
terpercaya melalui pertanggungjawaban kinerja yang sistematik dari berbagai
aktivitas, alat dan prosedur yang dirancang sesuai tujuan penetapan dan
pengukuran, pengumpulan data, pengklarifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan
kinerja instansi pemerintah. Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
merupakan :
- Arahan
Presiden terkait permasalahan efisiensi
- Permasalahan
dalam manajemen kinerja
- Perubahan
paradigma manajemen kinerja
- Program
logic dan cascading kinerja
- Arti
nilai hasil akuntabilitas kinerja
- Capaian
efisiensi anggaran
- Penerapan
manajemen kinerja
- ESR
Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ini dilaksanakan untuk menghasilkan sebuah laporan kinerja yang berkualitas serta selaras. Petunjuk Teknis implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah diatur melalui Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 yang menjelaskan secara detail mengenai perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi Pemerintah.
Baca Lainnya :
- RAPAT KOORDINASI TEKNIS DAN TATA CARA PENYUSUNAN LAPORAN CAPAIAN KINERJA TAHUN ANGGARAN 20220
- DISEMINASI INDIKATOR KINERJA KEPALA DAERAH0
- MUSRENBANG RKPD KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 20230
- RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 20220
- RPJMD KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2021-20260
Gambar 1. Peran
SAKIP dalam Efisiensi Birokrasi
Sumber : Deputi Reformasi Birokrasi,
Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan
Akuntabilitas
pada dasarnya merupakan perwujudan kewajiban seseorang atau unit organisasi
untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan sumber daya dan pelaksanaan kebijakan
yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan yang telah
ditetapkan melalui media pertanggungjawaban berupa laporan akuntabilitas
kinerja secara periodik.
Akuntabilitas dilihat dari sudut pandang pengendalian dan tolok ukur pengukuran kinerja, akuntabilitas diartikan sebagai kewajiban untuk menjawab dan menjelaskan kinerja dari tindakan seseorang atau badan, kepada pihak-pihak yang memiliki hak untuk meminta jawaban atau keterangan dari orang atau badan yang telah diberikan wewenang untuk mengelola sumber daya tertentu. Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah merupakan suatu tatanan, instrumen, dan metode pertanggungjawaban yang intinya meliputi tahap-tahap berupa siklus akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.
Gambar 2. Siklus
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Sumber : Dokumentasi Penelitian
Arti nilai hasil evaluasi akuntanbilitas kinerja mencerminkan tingkat akuntabilitas instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan hasil atau manfaat dari seluruh pengguna anggaran negara/daerah secara efektif, efisien, dan ekonomis. Nilai akuntabilitas kinerja mengidentifikasi kemampuan instansi pemerintah untuk :
- Merencanakan kinerja dan target kinerja,
- Menyelaraskan apa yang dianggarkan dengan apa yang direncanakan,
- Menyesuaikan apa yang dilaksanakan dengan yang dianggarkan, serta
- Telah melaporkan capaian kinerja selaras dengan apa yang telah dilaksanakan dan direncanakan sebelumnya.
Peringkat |
Nilai |
AA |
> 90 – 100 |
A |
> 80 – 90 |
BB |
> 70 – 80 |
B |
> 60 – 70 |
CC |
> 50 – 60 |
C |
> 30 – 50 |
D |
0 – 30 |
Tabel 1. Konversi Nilai terhadap
Peringkat SAKIP
Penerapan Manajemen Kinerja Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) :
- Budaya Kinerja : Setiap individu dan unit kerja sudah secara otomatis bertanggung jawab atas pencapaian target kinerjanya
- Sumber Daya Manusia : Setiap individu SDM memiliki ukuran dan target kinerja. Hal tersebut akan dijadikan dasar reward and punishment.
- Organinasi : Menciptakan organisasi yang mengetahui kinerja yang akan dihasilkan.
- Efektifitas Kinerja : Penyusunan program kegiatan yang lebih efektif mengungkit kinerja.
- Efisiensi Anggaran : Penyusunan program/kegiatan yang tepat untuk memastikan bahwa anggaran memang dialokasikan hanya untuk pencapaian sasaran strategis
- Tatalaksana : Menciptakan proses bisnis yang akan membantu pencapaian kinerja. Karena akan memberikan penjabaran kinerja yang saling berealisasi satu sama lain untuk mendukung pencapaian tujuan dan sasaran strategis dari organisasi.