MUSRENBANG RPJMD KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2021 - 2026
Keterangan Gambar : Hidayattullah Sjahid - Zurdi Nata
Dalam rangka memenuhi tahapan penyusunan dokumen
perencanaan lima tahunan pasca pemilihan kepala daerah pada tahun 2020, Pada
tanggal 22 Juni 2021, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten
Kepahiang, Pemerintah Kabupaten Kepahiang melaksanakan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 – 2026 dengan metode hybrid.
Musyawarah perencanaan pembangunan ini langsung
dipimpin oleh Bupati Kepahiang dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kepahiang, Wakil
Bupati Kepahiang, Staf Ahli Gubernur Bengkulu, Sekretaris Daerah Kabupaten
Kepahiang, Kepala lembaga/ instansi vertikal, Kepala BUMN, Kepala – Kepala
OPD dan Kepala Bappeda Kabupaten
tetangga, bertujuan untuk membahas rancangan dokumen RPJMD Kabupaten Kepahiang
tahun 2021 – 2026 yang telah disusun oleh Tim Penyusun RPJMD Kabupaten
Kepahiang tahun 2021 – 2026.
Dalam pidatonya, Bupati Kepahiang menyampaikan bahwa selain
memperhatikan target ekonomi makro Kabupaten Kepahiang untuk 5 (lima) tahun ke
depan, dokumen RPJMD Kabupaten
Kepahiang harus mampu menghasilkan program – program yang
terintegrasi untuk menanggulangi kemiskinan, pemenuhan ketersediaan
infrastruktur dasar bagi masyarakat kabupaten kepahiang masih tetap menjadi
perhatian utama. Selain itu, untuk peningkatan daya saing di bidang
infrastruktur, pembangunan dan pengembangan infrastruktur strategis di bidang
pariwisata dan perekonomian juga harus menjadi agenda ke depan dengan
memanfaatkan peluang – peluang pembiayaan yang dapat menyokong APBD maupun
pembiayaan langsung APBN.
Baca Lainnya :
Musyawarah pembangunan ditutup dengan penandatangan
Berita Acara Kesepakatan Tujuan, Sasaran, Strategi dan Arah Kebijakan
pembangunan Kabupaten untuk 5 (lima) tahun ke depan. Selanjutnya dokumen
rancangan RPJMD tersebut akan disusun menjadi rancangan akhir RPJMD yang
selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Kepahiang dan di evaluasi oleh
Gubernur Bengkulu hingga diharapkan dokumen tersebut dapat menjadi dokumen
perencanaan yang berkualitas dan selaras dengan perencanaan pembangunan
pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.