CASCADING
Cascading
adalah proses
penjabaran dan penyelarasan Sasaran Strategis (SS), Indikator Kinerja Utama (IKU), dan/atau
target IKU secara vertikal dari level unit/pegawai yang lebih tinggi ke level
unit/pegawai yang lebih rendah.
Konsep
Cascading
Baca Lainnya :
- KABUPATEN KEPAHIANG RAIH PERINGKAT 2 PENGHARGAAN PEMBANGUNAN DAERAH (PPD)0
- PUBLIKASI HASIL SKM TERHADAP INFRASTRUKTUR IRIGASI DAN LAYANAN SISTEM PERSAMPAHAN0
- BUPATI BAHAS PRIORITAS PEMBANGUNAN KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 20220
- MUSRENBANG RPJMD KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2021 - 20260
- BAPPEDA SIAPKAN INOVASI DAERAH0
Pada dasarnya, cascading Sasaran Strategis (SS)
dan Indikator Kinerja Utama (IKU) harus dilakukan secara hierarkis sesuai
dengan level pengelolaan kinerja di instansi/ lembaga. Namun, cascading dapat
dilakukan tidak secara hierarkis karena struktur organisasi. Cascading IKU
harus memperhatikan level wewenang dan tanggung jawab unit/pegawai sehingga IKU
tidak selalu di-cascade (diturunkan)
hingga level pelaksana.
Sasaran Strategis Cascading adalah Sasaran Strategis yang diturunkan atau dijabarkan
dari level unit yang lebih tinggi ke level unit/pegawai yang lebih rendah.
Perumusan Sasaran Strategis cascading harus memenuhi ketentuan
sebagai berikut:
1.
Cascading Sasaran
Strategis dapat dilakukan secara direct atau indirect.
2.
Sasaran Strategis direct
cascading merupakan Sasaran Strategis yang memiliki kalimat, deskripsi
dan ruang lingkup yang sama secara keseluruhan. Cascading secara direct
hanya dilakukan ke satu unit/pegawai di bawahnya.
3.
Sasaran Strategis Indirect Cascading merupakan
Sasaran Strategis yang memiliki deskripsi atau ruang lingkup yang lebih sempit.
Kalimat Sasaran Strategis dapat sama atau berbeda, disesuaikan dengan ruang
lingkupnya. Cascading secara indirect dilakukan
ke dua unit/pegawai atau lebih di bawahnya.
4.
Pada unit pemilik peta strategi, Sasaran
Strategis yang di-cascade ke unit/pegawai lebih rendah harus
diletakkan pada perspektif yang sama atau lebih tinggi dari perspektif dimana Sasaran
Strategis tersebut berasal (unit yang lebih tinggi).
Terdapat
3 jenis cascading dalam organisasi yaitu :
1.
Full cascade yaitu menurunkan secara penuh
sasaran strategis, IKU dan target hingga ke unit kerja yang lebih rendah.
2.
Partial/sharing cascade yaitu menurunkan secara
sama antara unit yang lebih tinggi dan rendah akan tetapi besaran target IKU
berbeda.
3.
Contributing cascade menurunkan sasaran
strategis IKU dan target unit kerja yang lebih rendah berbeda dengan unit yang
lebih tinggi akan tetapi mendukung tercapainya IKU organisasi/ unit kerja yang
lebih tinggi serta relevan dengan IKU unit yang lebih tinggi.
Jenis Cascading IKU
dibagi menjadi tiga, yaitu:
1.
IKU Cascading Peta
(CP), yaitu IKU yang bermula dari unit pemilik Peta Strategi dan di cascade ke
unit/pegawai pada level yang lebih rendah.
2.
IKU Cascading Nonpeta
(C), yaitu IKU yang bermula dari unit/pegawai bukan pemilik Peta Strategi dan
di cascade ke unit/pegawai pada level yang lebih rendah.
3.
IKU Non-cascading (N),
yaitu IKU baru yang dirumuskan oleh unit/pegawai yang bersangkutan.
Sumber :
http://www.wikiapbn.org/penurunan-dan-penyelarasan/
https://www.bkn.go.id/berita/sistematika-cascading-jadi-bahasan
utamaworkshop manajemen kinerja-bkn