Pemerintah Kabupaten Kepahiang Kontak Kami

Tugas Pokok dan Fungsi

Bappeda mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang perencanaan dan pembangunan daerah, meliputi penyusunan RPJPD, RPJMD, RKPD, serta pengendalian dan evaluasi pembangunan.