BAPPEDA SIAPKAN INOVASI DAERAH

Pemerintah daerah dalam upaya melaksanakan peningkatan penyelenggaraan kinerja pemerintahan, dapat melakukan inovasi – inovasi atau segala bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Demikian yang telah diamanatkan oleh Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan ditegasakan dalam Peraturan Pemerintah nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Berpedoman pada hal tersebut di atas, serta menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri nomor: 002.6/3363/SJ, tanggal 8 Juni 2021, perihal Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2021dan surat Bupati Kepahiang nomor: 070/0472/Bag.7/2021, tanggal 16 Juni 2021, perihal: Percepatan Pelaporan Inovasi Daerah, Bappeda Kabupaten Kepahiang melalui Bidang Penelitian dan Pengembangan selaku leading sector pelaksanaan inovasi daerah, pada 30 Juli 2021, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Kepahiang, melaksanakan pertemuan dalam rangka persamaan persepsi terkait inovasi yang akan dilaksanakan oleh perangkat – perangkat daerah di lingkup Kabupaten Kepahiang dan peningkatan pemahaman terhadap pemenuhan 36 (tiga puluh enam) indikator inovasi daerah yang akan dinilai oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Dalam kesempatan lain, Bapak Bupati Kepahiang menyampaikan bahwa perangkat – perangkat daerah lingkup Kabupaten Kepahiang harus mampu memunculkan inovasi melaksanakan urusan pemerintahan yang diembannya. Kategori perangkat daerah inovatif dan pemerintah daerah inovatif menjadi target untuk penilaian indeks inovasi daerah tahun 2021.
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2022

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022 memuat tema : “Pemulihan Ekonomi Dan Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Optimalisasi Sumber Daya Alam Dan Sumber Daya Manusia”. Dengan tema tersebut ditetapkan 4 (empat) isu strategis pembangunan daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 sebagai berikut : 1. Masih Rendahnya Kualitas Sumberdaya Manusia Dan Tingginya Angka Kemiskinan; 2. Masih Belum Berkualitasnya Tata Kelola Kepemerintahan Dan Pemerintah Desa, Dan Belum Efektifnya Reformasi Birokrasi; 3. Masih Terbatasnya Infrastruktur, Tingginya Risiko Bencana, Dan Belum Optimalnya Pengendalian Dan Pelestarian Lingkungan; 4. Belum Terwujudnya Kemajuan Dan Transformasi Struktural Perekonomian Daerah. Untuk melaksanakan pencapaian pembangunan daerah sesuai dengan tema pembangunan Kabupaten Kepahiang Tahun 2022, maka ditetapkan 4 (empat) prioritas pembangunan daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 sebagai berikut : 1. Peningkatkan Sumber Daya Manusia; 2. Perwujudan Birokrasi Tata Kelola Pemerintah yang Efektif dan Efisien; 3. Pemenuhan Infrastruktur Dasar dan Pengembangan Infrastruktur Strategis Dengan Memperhatikan Lingkungan Hidup Dan Mitigitasi Bencana; 4. Optimalisasi Sumber Daya Alam Dan Pemulihan Perekonomian. PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH 1. Peningkatan kualitas, akses dan pemerataan layanan kesehatan 2. Peningkatan kualitas, akses dan pemerataan layanan pendidikan 3. Peningkatan Pemberdayaan dan Perlindungan Masyarakat, Perempuan, Anak, Pemuda, Budaya & Olahraga 4. Peningkatan standar pelayanan publik, akuntabilitas kinerja, keuangan, dan penerapan e-government serta penegakan supremasi hukum 5. Peningkatan kompetensi dan kualifikasi aparatur 6. Pemeliharaan, rehabilitasi, peningkatan dan pembangunan infrastruktur 7. Penguatan kapasitas mitigasi bencana 8. Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup 9. Peningkatan produksi dan kapasitas kelembagaan kelompok pembudidaya ikan 10. Peningkatan ketahanan pangan dan diversifikasi pangan 11. Peningkatan produksi dan nilai tambah komoditas pertanian (Perkebunan, peternakan, tanamana pangan, dan holtikultura) 12. Peningkatan prasarana dan sarana pertanian serta peningkatan nilai tukar petani (NTP) 13. Peningkatan kapasitas kelembagaan UKM dan Koperasi, revitalisasi infrastruktur pasar serta penciptaan iklim usaha dan investasi 14. Peningkatan produksi dan kapasitas lembaga industri kecil menengah (IKM) 15. Pengembangan pariwisata berbasis potensi unggulan dan peningkatan ruang hasil penyaluran ekonomi masyarakat 16. Peningkatan kompetensi dan kapasitas kelembagaan tenaga kerja 17. Pelayanan jaminan sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial 18. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 merupakan tahun pertama perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 yang memuat visi dan misi, kebijakan umum dan prioritas pembangunan, rancangan kerangka ekonomi daerah, rencana kerja dan pendanaannya yang bersifat indikatif yang dilaksanakan pada tahun 2022. Sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menyatakan bahwa RKPD Kota/ Kabupaten merupakan pedoman untuk penyusunan rancangan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2022. Keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kepahiang selain dilaksanakan jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang juga ditentukan oleh dukungan masyarakat untuk menjawab tantangan dan mengurangi permasalahan yang ada, sehingga cita–cita masyarakat Kabupaten Kepahiang sesuai visi dan misi yang tertuang dalam dokumen perencanaan dapat terwujud sesuai waktu yang telah ditentukan. Dokumen RKPD Kabupaten Kepahiang menjadi pedoman untuk menyusun Rancangan APBD yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUAPBD) Tahun 2022 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2022.
MUSRENBANG RPJMD KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2021 – 2026

Dalam rangka memenuhi tahapan penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan pasca pemilihan kepala daerah pada tahun 2020, Pada tanggal 22 Juni 2021, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Kepahiang, Pemerintah Kabupaten Kepahiang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 – 2026 dengan metode hybrid. Musyawarah perencanaan pembangunan ini langsung dipimpin oleh Bupati Kepahiang dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kepahiang, Wakil Bupati Kepahiang, Staf Ahli Gubernur Bengkulu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Kepala lembaga/ instansi vertikal, Kepala BUMN, Kepala – Kepala OPD dan Kepala Bappeda Kabupaten tetangga, bertujuan untuk membahas rancangan dokumen RPJMD Kabupaten Kepahiang tahun 2021 – 2026 yang telah disusun oleh Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Kepahiang tahun 2021 – 2026. Dalam pidatonya, Bupati Kepahiang menyampaikan bahwa selain memperhatikan target ekonomi makro Kabupaten Kepahiang untuk 5 (lima) tahun ke depan, dokumen RPJMD Kabupaten Kepahiang harus mampu menghasilkan program – program yang terintegrasi untuk menanggulangi kemiskinan, pemenuhan ketersediaan infrastruktur dasar bagi masyarakat kabupaten kepahiang masih tetap menjadi perhatian utama. Selain itu, untuk peningkatan daya saing di bidang infrastruktur, pembangunan dan pengembangan infrastruktur strategis di bidang pariwisata dan perekonomian juga harus menjadi agenda ke depan dengan memanfaatkan peluang – peluang pembiayaan yang dapat menyokong APBD maupun pembiayaan langsung APBN. Musyawarah pembangunan ditutup dengan penandatangan Berita Acara Kesepakatan Tujuan, Sasaran, Strategi dan Arah Kebijakan pembangunan Kabupaten untuk 5 (lima) tahun ke depan. Selanjutnya dokumen rancangan RPJMD tersebut akan disusun menjadi rancangan akhir RPJMD yang selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Kepahiang dan di evaluasi oleh Gubernur Bengkulu hingga diharapkan dokumen tersebut dapat menjadi dokumen perencanaan yang berkualitas dan selaras dengan perencanaan pembangunan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
KABUPATEN KEPAHIANG RAIH PERINGKAT 2 PENGHARGAAN PEMBANGUNAN DAERAH (PPD)

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (KPPN)/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) melalui Pemerintah Provinsi Bengkulu menganugerahkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2021 kepada pemerintah kabupaten/ kota di Provinsi Bengkulu sebagai bentuk apresiasi dalam menghasilkan perencanaan yang berkualitas, pencapaian target – target pembangunan daerah, dan juga inovasi pembangunan yang telah dilaksanakan. Pada 8 April 2021, di Hotel Grage Bengkulu, dalam rangkaian acara Musrenbang RKPD Provinsi Bengkulu tahun 2022, Gubernur Bengkulu menyerahkan penghargaan tersebut kepada Bupati Kepahiang sebagai pemenang peringkat kedua tingkat Provinsi Bengkulu.