FGD PENYUSUNAN ISU STRATEGIS DAERAH

BENGKULU – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepahiang dalam rangka penyusunan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2025-2045 melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Isu Strategis Daerah di The Madeline Hotel, Bengkulu. Kegiatan ini dihadiri oleh perencana seluruh OPD di Kabupaten Kepahiang dan juga panitia dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepahiang sendiri. Kegiatan ini sesuai dengan amanat dalam Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. Kegiatan berlangsung dari tanggal 23 sampai dengan 25 Agustus 2023, pada tanggal 23 Agustus 2023 kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang (Dr. Hartono, M.Pd) dan kemudian dilanjutkan kata sambutan dari Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepahiang (M. Salihin, M.Si) secara daring. Adapun Narasumber dalam kegiatan ini besaral dari Bappenas RI (Agus Manshur, S.E., MA dan Kholid Fathirius, S.IP) Dalam kegiatan Focus Group Discussion ini didapatkan beberapa hasil kesepakatan, sebagai berikut : 1.      Hasil kesepakatan diskusi kelompok terfokus penentuan permasalahan daerah kabupaten kepahiang dalam jangka panjang diperoleh sebanyak 19 permasalahan daerah, sebagai berikut: a.      Masih rendahnya kontribusi PAD dalam penerimaan daerah b.      Masih belum kuatnya ketahanan pangan dan belum terjaminnya keamanan pangan c.       Masih rendahnya tingkat kesejahteraan petani d.      Masih rendahnya pertumbuhan UMKM e.      Masih belum tercapainya target investasi f.        Masih rendahnya kualitas pelayanan kesehatan g.      Meningkatnya prevalensi stunting h.      Masih rendahnya derajat pendidikan i.        Masih rendahnya tingkat kesejahteraan sosial j.        Masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak k.       Masih terbatasnya ketersediaan infrastruktur dasar dan infrastruktur strategis l.        Masih rendahnya kualitas infrastruktur dasar dan infrastruktur strategis m.     Menurunnya indeks kualitas air, udara dan tutupan lahan n.      Masih belum optimalnya pelayanan transportasi o.      Masih rendahnya profesionalitas ASN p.      Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga persatuan bangsa q.      Masih belum kuatnya penegakan hukum (perda dan perkada) r.       Masih rendahnya nilai survei kepuasan masyarakat s.       Masih rendahnya kualitas layanan administrasi kependudukan 2.      Hasil kesepakatan diskusi kelompok terfokus penentuan isu strategis daerah kabupaten kepahiang dalam jangka panjang diperoleh sebanyak 6 isu strategis daerah, sebagai berikut: a.      Pertumbuhan ekonomi yang berkualitas b.      Peningkatan kualitas sumber daya manusia c.       Penyediaan infrastruktur yang berkualitas d.      Lingkungan hidup yang berkualitas dan berkelanjutan e.      Penegakan hukum dan kohesivitas sosial f.        Tata kelola pemerintahan yang baik dan berkualitas Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan tertib, kemudian pada tanggal 25 Agustus 2023,  kegiatan ditutup secara resmi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah secara daring.

SOSIALISASI DAN KOORDINASI PENGISIAN DATA

Rabu, 16 Agustus 2023 – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepahiang melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Pengisian Data pada Web Platform Integrated Sustainability Indonesia Movement (I-SIM) di Ruang Aula Bappeda Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ini dihadiri oleh para perencana OPD yang ada di Kabupaten Kepahiang. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan agar OPD terkait memahami pengisian indikator/data pada web platform I-SIM dan memahami apa itu I-SIM. Sebelum acara inti dimulai, yaitu pemaparan materi dan informasi penting terkait pengisian I-SIM. Peserta terlebih dahulu melakukan registrasi dan persiapan. Narasumber pada kegiatan ini adalah Tri Deni Prabowo, S.E., MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini didasari oleh surat dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Nomor 257/Adm/DP-Apkasi/VII/2023, perihal Himbauan Pendaftaran dan Pendampingan Teknis I-SIM for Regencies 2023. Kegiatan berjalan dengan lancar, kemudian diharapkan setelah Pendampingan Teknis I-SIM dilaksanakan, para peserta dapat memahami pedoman tata cara mendaftar dan proses teknis pengisian data.

SERAH TERIMA JABATAN PADA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG

Jumat, 04 Agustus 2023. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepahiang (M. Salihin, M.Si) menghadiri kegiatan serah terima jabatan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepahiang di Aula Bappeda Kab. Kepahiang. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepahiang Nomor : 800.1.3.3-495-2023 Tanggal 01 Agustus 2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan Pejabat Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Ada 4 (empat) orang pejabat di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepahiang yang mengikuti pelantikan hari Selasa, 01 Agustus 2023 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, yaitu : No. Nama Jabatan Lama Jabatan Baru 1. Feri Irawan, S.T. Sekretaris Bappeda Kab. Kepahiang Sekretaris Dinas Perhubungan Kab. Kepahiang 2. Revan Hardiawan, S.Si., MM Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kab. Kepahiang Sekretaris Bappeda Kab. Kepahiang 3. Riky Setiawan, S.Sos., MM Kepala Bidang Fisik dan Prasarana Bappeda Kab. Kepahiang Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kab. Kepahiang 4. Nopiardi, S.Sos., MAP Perencana Ahli Muda Bappeda Kab. Kepahiang Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappeda Kab. Kepahiang Setelah dilakukannya penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru, acara dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Kepala Bappeda Kab. Kepahiang (M. Salihin, M.Si) dan selanjutnya kata sambutan dari Kepala Bidang Fisik Prasarana yang baru (Badiana, S.T., MM). “Suatu keniscayaan dalam kehidupan sosial itu dibatasi oleh dimensi ruang dan waktu, maka dari itu ada waktunya kita berjumpa dan ada waktunya pula kita berpisah. Saya berharap kedepannya kita dapat bersama-sama melanjutkan langkah-langkah progresif yang telah dilakukan sebelumnya serta dapat mengemban tugas baru ini dengan baik.” ungkap M. Salihin, M.Si. dalam sambutannya. Acara serah terima jabatan berjalan dengan lancar, setelah acara ditutup karyawan/karyawati Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepahiang memberikan ucapan selamat secara bergiliran kepada para pejabat yang baru.

KUNJUNGAN KERJA BAPPEDA KABUPATEN SELUMA – BENGKULU

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepahiang, M. Salihin, M.Si menerima kunjungan kerja dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Seluma – Bengkulu di Ruang Aula Bappeda Kepahiang Senin (29/5/2023). Kunjungan kerja dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas proses perencanaan, pengendalian dan evaluasi terhadap dokumen perencanaan serta studi tiru terhadap penerapan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI). Kepala Bappeda Kepahiang, M. Salihin, M.Si mengucapkan selamat datang kepada rombongan dari Bappeda Kabupaten Seluma di Kabupaten Kepahiang. Peserta dari Bappeda Kabupaten Seluma dihadiri oleh para Kepala Bidang, JFP, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Kasubbag Program beserta Staf. “Kami mengucapkan terimakasih diberi kehormatan dan apresiasi menjadi salah satu tempat untuk melakukan kunjungan kerja, tentunya suatu kehormatan bagi kami. Nantinya kita dapat melakukan sharing mengenai proses perencanaan, pengendalian dan evaluasi perencanaan serta diskusi mengenai penerapan kebijakan Satu Data Indonesia (SDI) untuk kemajuan kita bersama.” ujar Kepala Bappeda Kab. Kepahiang, M. Salihin, M.Si dalam sambutannya. Selanjutnya kegiatan kunjungan kerja berjalan dengan lancar sesuai sebagaimana mestinya yaitu diskusi dan tanya-jawab. Kemudian kegiatan ditutup dengan pemberian plakat dari Bappeda Kab. Seluma ke Bappeda Kab. Kepahiang.

CROSS CUTTING LAJU PERTUMBUHAN EKONOMI KABUPATEN KEPAHIANG

Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) merupakan suatu indikator ekonomi makro yang menggambarkan seberapa jauh keberhasilan pembangunan suatu daerah dalam periode waktu tertentu. Dengan demikian indikator ini pula dapat dipakai untuk menentukan arah kebijakan pembangunan yang akan datang. Pada tahun 2022 Kondisi laju pertumbuhan Kabupaten Kepahiang sebesar 4,19 %. Laju pertumbuhan ekonomi harus kembali normal di angka 5% sehingga diperlukannya pengoptimalan penyusunan perencanaan dalam peningkatan laju pertumbuhan ekonomi agar melakukan kegiatan yang tepat sasaran. Jumat, 10 Maret 2023. Bappeda Kabupaten Kepahiang melaksanakan Rapat Pembahasan Cross Cutting terkait Peningkatan Laju Pertumbuhan Ekonomi melalui Sektor Unggulan di Kabupaten Kepahiang. Berdasarkan publikasi dari BPS Kabupaten Kepahiang di Kepahiang Dalam Angka (KDA) Tahun 2023, Kontribusi paling besar terhadap PDRB yaitu Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yakni sebesar 41,71 %. Dalam pembahasan ini OPD yang terlibat yaitu Dinas Pertanian; Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan; Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM; dan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja. Hasil dari pembahasan ini yaitu cross cutting Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Kepahiang. Harapannya dengan tersedianya informasi berbentuk bagan cross cutting peningkatan laju pertumbuhan ekonomi dapat mengarahkan OPD untuk melaksanakan kegiatan dengan optimal dan berkoordinasi antar lintas sektor serta timbulnya komitmen dan konsistensi untuk mewujudkan sasaran yang ingin dicapai yaitu peningkatan laju pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kepahiang.

MUSRENBANG RKPD KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2024

Kamis 16 Maret 2023. Bappeda Kabupaten Kepahiang melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepahiang tahun 2024, dengan tema Pemberdayaan Ekonomi dan Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. Musrenbang RKPD tahun 2024 ini dilaksanakan di Wulandari Wedding Hall, yang berada di Kampung Pensiunan Kepahiang. Musrenbang RKPD dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan masukkan, saran dan pandangan dari berbagai komponen masyarakat dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2024. Musrenbang RKPD diawali dengan laporan ketua panitia yang disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (M. Salihin, M.Si), beberapa hal yang dipaparkan kepada peserta Musrenbang antara lain mengenai gambaran umum RKPD, Prioritas Pembangunan Tahun 2024, tahapan dan rangkaian proses penyusunan dokumen RKPD tahun 2024. Sesi berikutnya adalah pembukaan dan pengarahan dari Bupati Kabupaten Kepahiang  (Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM., I.P.U) dilanjutkan dengan kata sambutan dan arahan Gubernur Provinsi Bengkulu yang diwakilkan oleh Asisten Perekonomian an Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu ( Ir. H. Fachriza, MM) Selanjutnya adalah pemaparan dari dua narasumber, oleh Drs. Sumedi Andono Mulyo, MA., Phd selaku Direktur Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrastruktur Prioritas Nasional BAPPENAS RI, menjabarkan mengenai tema dan prioritas rencana kerja pemerintah tahun 2024. Paparan berikutnya oleh M. Nashrullah, SE, MT., M.Sc, selaku Kepala Bidang P2EPD Bappeda Provinsi Bengkulu, menjabarkan arah kebijakan pembangunan Provinsi Bengkulu tahun 2024. Usulan pada tahun ini yang telah dilaksanakan, dibahas dan disepakati pada Musrenbang kecamatan sebanyak 91 usulan, jika berkaca pada jumlah usulan tahun sebelumnya sebesar 155, usulan pada tahun ini lebih sedikit dari tahun 2022. Pada tahun 2022, Hampir semua usulan diakomodir dalam RKPD 2023, dengan rincian usulan yang diakomodir: Dinas Kesehatan; Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja; Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan; Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga; Dinas Lingkungan Hidup semua usulan terakomodir. Dinas Pertanian sebanyak 80 persen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 78,4 persen, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebanyak 75 persen, Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebanyak 66,7 persen, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM sebanyak 40 persen.

Infografis Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 Sampai 2022

Berdasarkan Infografis Kabupaten Kepahiang pada tahun 2021 ada surplus sebesar Rp 11.143.128,57 di realisasi anggaran pendapatan belanja daerah sedangkan realisasi anggaran pendapatan belanja daerah di tahun 2022 ada defisit Rp 93.892.846,64. Pendapatan Kabupaten Kepahiang berdasarkan infrografis terdiri dari Pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah. Sesuai infrografis ada penurunan pendapatan di tahun sebesar Rp 170.041.255,58. Pendapatan asli daerah pada tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 2.493.653,97 menjadi Rp 37.091.204,43. Dana perimbangan tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp 1.876.852,17 menjadi Rp 564.756.204,43. Lain-lain pendapatan sah tahun 2021 sebesar 174.411.761,72 untuk tahun 2022 belum ada infromasi lain-lain pendapatan sah. Berdasarkan infografis belanja Kabupaten Kepahiang tahun 2022 ada penurunan sebesar Rp 65.005.279,57. Infrografis belanja Kabupaten Kepahiang terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Belanja tidak langsung pada tahun 2022 ada penurunan sebesar Rp 39.029.734,76 menjadi Rp131.045.857,14. Belanja langsung pada tahun 2022 mengalami penurunan sebesar Rp 25.975.724,8 menjadi Rp 564.697.146,84. 

Infografis Capaian Indikator Kabupaten Kepahiang Tahun 2021 Sampai 2022

Infografis capaian indikator daerah kabupaten Kepahiang merupakan informasi ketercapaian pembangunan daerah.  Infrografis diatas sumber informasi berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu  untuk indeks pembangunan manusia (IPM), pengeluaran perkapita, rata-rata lama sekolah, angka harapan lama sekolah dan angka harapan hidup. Data pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, tingkat pengganguran terbuka dan pendapatan asli daerah dari Kepahiang dalam angka tahun 2022 sampai 2023. data indeks reformasi birokrasi Kabupaten Kepahiang dari Kementrian Aparatur negara dan reformasi birokrasi Republik Indonesia. Data nilai sakip dari  bagian organisasi sekretariat daerah Kabupaten Kepahiang. Data indeks kualitas lingkungan hidup dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kepahaing. Capaian indikator daerah Kabupaten Kepahiang terdiri dari : Sesuai infografis diatas Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Kepahiang mengalami peningkatan 1,28 poin menjadi 69,90 di tahun 2022. Kenaikan Indeks Pembangunan Manusaia  menandakan arah pembangunan daerah yang berpihak kepada peningkatan kualitas hidup. Sesuai infografis diatas adanya kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 1,3 poin di tahun 2022 menjadi 4.19 %. Perlunya peningkatan sumber daya alam dan sumber daya manusia untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kepahiang dimulai dari perencanaan, pengelolaan, pemberian program, teknologi dan sarana produksi.  Sesuai infografis angka kemiskinan Kabupaten Kepahiang cukup tinggi tetapi mengalami penurunan 0,30 poin di tahun 2022 menjadi 14.53 %. Turunnya angka kemiskinan Kabupaten Kepahiang berupaya melakukan penanggulangan angka kemiskinan. Sesuai Infografis tingkat penggangguran terbuka Kabupaten Kepahiang naik sebesar 1,02 poin di tahun 2022 menjadi 2,91 %. Banyaknya jumlah penggangguran di Kabupaten Kepahiang memberikan masalah di bidang tenaga kerja maka diperlukan program menurunkan angka pengangguran.   Sesuai infografis angka harapan hidup Kabupaten Kepahiang mengalami peningkatan sebesar 0,2 poin di tahun 2022 menajdi 68,28 tahun. Angka harapan hidup mengambarkan kualitas kependudukan dan dapat meningkat jika status kesehatan, gizi dan lingkungan yang baik. Sesuai infografis capaian tata kelola pemerintah Kabupaten Kepahiang mengugunakan indeks reformasi birokrasi, nilai sakip dan opini  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sesuai infografis adanya kenaikan pendapatan asli daerah sebesar Rp 2.493.653,97 menjadi Rp 37.091.777,38 di tahun 2022, hal ini mengindikasikan pendapatan daerah yang mulai membaik. Sesuai infografis rata-rata lama sekolah di tahun 2021 sampai 2022 dibawah 9 tahun, yang menandakan masih membutuhkan usaha dari semua pihak untuk mencapai pendidikan 9 tahun.  Sesuai infogafis harapan lama sekolah Kabupaten Kepahiangb meningkat sebesar 0,01 menjadi 13.13 di tahun 2022. Peningkatan kualitas pendidikan masyarakat Kabupaten Kepahiang ditandai dengan peningkatan harapan lama sekolah. Sesuai Infografis indeks kualitas lingkungan hidup Kabupaten Kepahiang mengalami penurunan 1.73 poin di tahun 2022 menjadi 59,85. Untuk menaikan indeks kualitas lingkungan hidup perlu kerjasama dari pemerintah dan masyarakat.

DESIMINASI DOKUMEN KELAYAKAN BUMD

Selasa, 1 November 2022. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepahiang melaksanakan kegiatan Desiminasi Dokumen Kelayakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 di Hotel Shandika Kepahiang. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kepahiang, sekaligus membuka kegiatan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh OPD di Kabupaten Kepahiang dan pemegang jabatan penting lainnya. Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut berjudul “Roadmap Pembangunan Ekonomi Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 : Studi Kelayakan Pendirian BUMD PEMDA Kabupaten Kepahiang 2022″. Materi ini disampaikan oleh Willy Abdillah dan Berto Usman. Tujuan dilakukannya kajian adalah untuk (mengukur kelayakan pendirian BUMD di Kepahiang secara pemasaran, operasi, SDM, legal dan finansial) serta (menetapkan core business BUMD dan unit-unit bisnis yang relevan untuk dikembangkan). Latar belakang dari kegiatan ini adalah Kepahiang merupakan salah satu Kabupaten pemekaran di era otda, sehingga memiliki kontribusi ekonomi terhadap Pembangunan Provinsi Bengkulu dan Nasional. Pemerintah Kabupaten Kepahiang dituntut untuk menyusun perencanaan yang mendukung program pembangunan nasional. Selain itu Grand Design pengembangan ekonomi daerah adalah wujud wewenang dan kewajiban Pemkab Kepahiang dalam menjalankan amanat UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah. Adapun isu-isu strategis yang dimiliki Kabupaten Kepahiang adalah :1. Apakah pendirian BUMD di Kepahiang layak secara pemasaran, operasi, SDM dan legal?2. Berapa lama tingkat pengembalian hasil investasi (payback period) yang diharapkan oleh perusahaan daerah?3. Berapa benefit-cost ratio yang diharapkan?4. Apa social benefit dari rencana investasi ini?5. Apa core business BUMD yang akan dikembangkan di Kepahiang?6. Unit bisnis apa yang relevan dikembangkan oleh BUMD? Berikut merupakan framework studi kelayakan bisnis/business plan : Lima sektor industri paling berpotensi di Kabupaten Kepahiang (analisis LQ dan Klassen) : Kesimpulan dari kegiatan ini adalah transformasi PDAM Tirta Alami menjadi Perusahaan Daerah (Perumda) dan pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) secara studi kelayakan bisnis layak untuk dilakukan, namun membutuhkan dukungan dari Bupati sebagai Kepala Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PDAM Tirta Alami, pelaku usaha dan asosiasinya, dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kepahiang. Berdasarkan berbagai kriteria aspek kelayakan investasi seperti bidang usaha, produk, pasar dan pemasaran, teknik operasi, finansial, organisasi, dan legal, rencana invenstasi Perumda pada SPAM dan AMDK, dan Perseroda pada lima komoditas hortikultual agar layak dilakukan. Dengan demikian, pendirian Perumda Air Minum dan Perseroda dapat menjadi rencana aksi strategik Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan sebagaimana mestinya.

BIMTEK PENYUSUNAN DOKUMEN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH DAN IMPLEMENTASI APLIKASI SIPD

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepahiang melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Implementasi Aplikasi SIPD di The Madeline Hotel, Bengkulu. Narasumber utama kegiatan ini adalah (M. Nashrullah, S.E., M.T., M.Sc). Bimtek ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Dr. Hartono, S.Pd., M.Pd.), Kepala Bappeda (M. Salihin, M.Si), Perencana dan Kasubbag Perencanaan dari OPD di Kab. Kepahiang serta Karyawan/Karyawati Bappeda Kepahiang sebagai Panitia. Latar belakang Kebijakan Penerapan Perencanaan dalam Informasi Teknologi (SIPD) adalah program dan kegiatan pembangunan daerah masih menggunakan format UU 32 Tahun 2004 meskipun pembagian urusan dan kewenangan telah diubah melalui UU 23 Tahun 2014. Adapun hal-hal yang terjadi jika tidak diterapkan adalah : Implementasi UU 23 Tahun 2014 terhambat Pemerintah daerah terkendala dalam menyelenggarakan pembangunan daerah sesuai kewenangannya Pelaksanaan pembangunan daerah pada tahap organizing, actuating dan controlling belum sepenuhnya didasarkan pada sistem desentralisasi UU 23 Tahun 2014 Sinkronisasi penyelenggaraan urusan pemerintahan sulit dilakukan Narasumber menyampaikan jika perubahan perlu dilakukan mulai dari tahap perencanaan dengan membangun nomenkulatur program dan belanja pembangunan daerah terintegrasi. Urgensi Permendagri 90 Tahun 2019 adalah : Sinkronisasi : Sistem kodefikasi yang terstandar menjadi jembatan untuk mewujudkan sistem perencanaan dan penganggaran yang tersinkronisasi. Database terpadu : Klasifikasi dan nomenklatur yang seragam menjadi langkah awal untuk mewujudkan database pembangunan daerah yang menjadi mandat Presiden. Manajemen pembangunan : Kodefikasi dan nomenklatur yang berbasis urusan pemerintahan mampu memperkuat daerah dalam pelaksanaan kewenangannya. Akuntabilitas : Kodefikasi pendapatan, belanja dan pembiayaan memperkuat akuntabilitas daerah dalam perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, serta pertanggungjawaban dan pelaporan. Diharapkan setelah kegiatan Bimbingan Teknis ini para perencana OPD dan/atau yang mengelola aplikasi SIPD mampu meningkatkan profesionalisme dan kompetensi ASN di Kabupaten Kepahiang.