RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2022
Peraturan Bupati Kepahiang Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022

By admin-fa 28 Jul 2021, 15:38:45 WIB kegiatan Pemerintah Daerah
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2022

Keterangan Gambar : Cover RKPD Kabupaten Kepahiang Tahun 2022


Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2022 memuat tema : Pemulihan Ekonomi Dan Peningkatan Daya Saing Daerah Melalui Optimalisasi Sumber Daya Alam Dan Sumber Daya Manusia”. Dengan tema tersebut ditetapkan 4 (empat) isu strategis pembangunan daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 sebagai berikut :

1. Masih Rendahnya Kualitas Sumberdaya Manusia Dan Tingginya Angka Kemiskinan;

2. Masih Belum Berkualitasnya Tata Kelola Kepemerintahan Dan Pemerintah Desa, Dan Belum Efektifnya Reformasi Birokrasi;

Baca Lainnya :

3. Masih Terbatasnya Infrastruktur, Tingginya Risiko Bencana, Dan Belum Optimalnya Pengendalian Dan Pelestarian Lingkungan;

4. Belum Terwujudnya Kemajuan Dan Transformasi Struktural Perekonomian Daerah.


Untuk melaksanakan pencapaian pembangunan daerah sesuai dengan tema pembangunan Kabupaten Kepahiang Tahun 2022, maka ditetapkan 4 (empat) prioritas pembangunan daerah Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 sebagai berikut :

1. Peningkatkan Sumber Daya Manusia;

2. Perwujudan Birokrasi Tata Kelola Pemerintah yang Efektif dan Efisien;

3. Pemenuhan Infrastruktur Dasar dan Pengembangan Infrastruktur Strategis Dengan Memperhatikan Lingkungan Hidup Dan Mitigitasi Bencana;

4. Optimalisasi Sumber Daya Alam Dan Pemulihan Perekonomian.


PROGRAM PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH

1. Peningkatan kualitas, akses dan pemerataan layanan kesehatan

2. Peningkatan kualitas, akses dan pemerataan layanan pendidikan

3. Peningkatan Pemberdayaan dan Perlindungan  Masyarakat, Perempuan, Anak, Pemuda, Budaya & Olahraga

4. Peningkatan standar pelayanan publik, akuntabilitas kinerja, keuangan, dan penerapan e-government serta penegakan supremasi hukum

5. Peningkatan kompetensi dan kualifikasi aparatur

6. Pemeliharaan, rehabilitasi, peningkatan dan pembangunan infrastruktur

7. Penguatan kapasitas mitigasi bencana

8. Pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup

9. Peningkatan produksi dan kapasitas kelembagaan kelompok pembudidaya ikan

10. Peningkatan ketahanan pangan dan diversifikasi pangan

11. Peningkatan produksi dan nilai tambah komoditas pertanian (Perkebunan, peternakan, tanamana pangan, dan holtikultura)

12.  Peningkatan prasarana dan sarana pertanian serta peningkatan nilai tukar petani (NTP)

13.  Peningkatan kapasitas kelembagaan UKM dan Koperasi, revitalisasi infrastruktur pasar serta penciptaan iklim usaha dan investasi

14.  Peningkatan produksi dan kapasitas lembaga industri kecil menengah (IKM)

15.  Pengembangan pariwisata berbasis potensi unggulan dan peningkatan ruang hasil penyaluran ekonomi masyarakat

16.  Peningkatan kompetensi dan kapasitas kelembagaan tenaga kerja

17.  Pelayanan jaminan sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial

18.  Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 merupakan tahun pertama perencanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 yang memuat visi dan misi, kebijakan umum dan prioritas pembangunan, rancangan kerangka ekonomi daerah, rencana kerja dan pendanaannya yang bersifat indikatif yang dilaksanakan pada tahun 2022. Sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menyatakan bahwa RKPD Kota/ Kabupaten merupakan pedoman untuk penyusunan rancangan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2022.

Keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kepahiang selain dilaksanakan jajaran Pemerintah Kabupaten Kepahiang juga ditentukan oleh dukungan masyarakat untuk menjawab tantangan dan mengurangi permasalahan yang ada, sehingga cita–cita masyarakat Kabupaten Kepahiang sesuai visi dan misi yang tertuang dalam dokumen perencanaan dapat terwujud sesuai waktu yang telah ditentukan.

Dokumen RKPD Kabupaten Kepahiang menjadi pedoman untuk menyusun Rancangan APBD yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUAPBD) Tahun 2022 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2022.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 3 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment