EVALUASI SAKIP DAN RB KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2022

By admin-fa 31 Agu 2022, 09:00:23 WIB UMUM
EVALUASI SAKIP DAN RB KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2022

Keterangan Gambar : Sedang berlangsungnya entry meeting di Aula Bappeda


Berdasarkan pernyataan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, proses evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) 2022 akan melewati beberapa tahapan. Instansi pemerintah diminta bersiap menjalani tahapan pada evaluasi SAKIP maupun RB.

Ada tiga tahapan yang harus dilalui yakni pra-evaluasi, evaluasi mendalam, dan penyampaian hasil. Untuk pra-evaluasi sudah dilakukan dan berakhir pada 15 Juni 2022.

Setelah instansi pemerintah melakukan update data, melengkapi data-data tambahan, melakukan koordinasi dengan instansi terkait, serta menyampaikan akses aplikasi untuk menjamin kelancaran proses tersebut.

Baca Lainnya :

Pada 30 Agustus 2022, telah dilaksanakannya evaluasi mendalam pada Kabupaten Kepahiang melalui proses entry meeting di Ruang Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepahiang. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala OPD.

Pada kegiatan ini PAN RB ingin melihat kesiapan pemerintah Kabupaten Kepahiang dengan metode pemaparan langsung oleh Sekteraris Daerah Kabupaten Kepahiang, kemudian ditindaklanjuti dengan pemaparan dari OPD sampel yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang.

Evaluasi mendalam ini dilakukan dengan metode interaksi berupa pemaparan dan tanya jawab. Pada tahap ini interaksi dilakukan secara virtual maupun desk evaluationProses pendalaman evaluasi SAKIP dan RB dilakukan secara bersamaan.

Evaluasi SAKIP dan RB dilakukan untuk memberikan saran perbaikan percepatan pelaksanaan RB dan akuntabilitas kinerja. Selanjutnya, menilai perkembangan pelaksanaan RB dan akuntabilitas kinerja. Dasar pelaksaan evaluasi RB adalah Peraturan Menteri PANRB No. 26/2020, sementara untuk SAKIP berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 88/2021.

Fokus evaluasi SAKIP pada pemda mengarah pada tiga hal. Pertama, efektivitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada sektor-sektor prioritas, saat ini seperti pemulihan ekonomi dan kesehatan. Kedua, perjenjangan kinerja instansi pemerintah. Serta yang ketiga yaitu memastikan pelaksanaan evaluasi internal memberikan dampak bagi perbaikan implementasi SAKIP.

Sementara, fokus evaluasi RB pemda, yaitu pencapaian kinerja prioritas pemda dan capaian prioritas area perubahan.

Adapun sistematika mengukur kinerja yang dilakukan Kabupaten Kepahiang yaitu melalui rapat dan evaluasi progress kegiatan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment