DESIMINASI DOKUMEN KELAYAKAN BUMD

By admin-fa 03 Nov 2022, 09:01:29 WIB Kegiatan Bappeda
DESIMINASI DOKUMEN KELAYAKAN BUMD

Selasa, 1 November 2022. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kepahiang melaksanakan kegiatan Desiminasi Dokumen Kelayakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 di Hotel Shandika Kepahiang. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kepahiang, sekaligus membuka kegiatan. Kegiatan ini juga dihadiri oleh OPD di Kabupaten Kepahiang dan pemegang jabatan penting lainnya.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut berjudul "Roadmap Pembangunan Ekonomi Kabupaten Kepahiang Tahun 2021-2026 : Studi Kelayakan Pendirian BUMD PEMDA Kabupaten Kepahiang 2022". Materi ini disampaikan oleh Willy Abdillah dan Berto Usman.

Tujuan dilakukannya kajian adalah untuk (mengukur kelayakan pendirian BUMD di Kepahiang secara pemasaran, operasi, SDM, legal dan finansial) serta (menetapkan core business BUMD dan unit-unit bisnis yang relevan untuk dikembangkan.)

Baca Lainnya :

Latar belakang dari kegiatan ini adalah Kepahiang merupakan salah satu Kabupaten pemekaran di era otda, sehingga memiliki kontribusi ekonomi terhadap Pembangunan Provinsi Bengkulu dan Nasional. Pemerintah Kabupaten Kepahiang dituntut untuk menyusun perencanaan yang mendukung program pembangunan nasional. Selain itu Grand Design pengembangan ekonomi daerah adalah wujud wewenang dan kewajiban Pemkab Kepahiang dalam menjalankan amanat UU 32/2004 tentang Pemerintah Daerah.

Adapun isu-isu strategis yang dimiliki Kabupaten Kepahiang adalah :
1. Apakah pendirian BUMD di Kepahiang layak secara pemasaran, operasi, SDM dan legal?
2. Berapa lama tingkat pengembalian hasil investasi (payback period) yang diharapkan oleh perusahaan daerah?
3. Berapa benefit-cost ratio yang diharapkan?
4. Apa social benefit dari rencana investasi ini?
5. Apa core business BUMD yang akan dikembangkan di Kepahiang?
6. Unit bisnis apa yang relevan dikembangkan oleh BUMD?


Berikut merupakan framework studi kelayakan bisnis/business plan :

Lima sektor industri paling berpotensi di Kabupaten Kepahiang (analisis LQ dan Klassen) :

  1. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan : 43%
  2. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib : 13%
  3. Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum : 2%
  4. Konstruksi : 5%
  5. Manufaktur : 8%
  6. Sektor-sektor lainnya : 29%

Kesimpulan dari kegiatan ini adalah transformasi PDAM Tirta Alami menjadi Perusahaan Daerah (Perumda) dan pembentukan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) secara studi kelayakan bisnis layak untuk dilakukan, namun membutuhkan dukungan dari Bupati sebagai Kepala Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, PDAM Tirta Alami, pelaku usaha dan asosiasinya, dan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kepahiang.

Berdasarkan berbagai kriteria aspek kelayakan investasi seperti bidang usaha, produk, pasar dan pemasaran, teknik operasi, finansial, organisasi, dan legal, rencana invenstasi Perumda pada SPAM dan AMDK, dan Perseroda pada lima komoditas hortikultual agar layak dilakukan.

Dengan demikian, pendirian Perumda Air Minum dan Perseroda dapat menjadi rencana aksi strategik Pemerintah Kabupaten Kepahiang. Selanjutnya kegiatan dilanjutkan sebagaimana mestinya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment